Kamu menyetor sebotol plastik seberat 200 gram ke bank sampah dekat rumah. Beberapa minggu kemudian, materialnya mungkin sudah jadi bahan baku produk baru. Siapa saja yang memegangnya di tengah jalan?
Alur yang jarang kita lihat
Rantainya sederhana di atas kertas, tapi melibatkan banyak pihak:
- Nasabah memilah sampah di rumah dan menyetor ke Bank Sampah Unit (BSU).
- BSU menimbang, mencatat di buku tabungan, dan mengumpulkan material.
- Bank Sampah Induk (BSI) menampung dari banyak BSU sekaligus, supaya volumenya cukup besar untuk dijual.
- Pengepul atau lapak membeli, memisahkan lagi, lalu meneruskannya ke pabrik.
- Industri daur ulang mengolahnya menjadi bahan baku baru.
Pemain yang jarang disebut
Pemulung, pengepul, dan komunitas seperti bank sampah mengumpulkan sekitar 80% atau lebih dari seluruh bahan daur ulang di Indonesia. Satu kajian bahkan mencatat pemulung menyumbang 84,3% plastik dan 80,3% kertas yang berhasil didaur ulang. Studi lapangan pada 2021 mencatat pemulung rata-rata mengumpulkan 43,87 kg sampah per hari.
Di dashboard Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), tercatat 19.420 unit BSU, tapi hanya 313 Bank Sampah Induk. Artinya, 12.440 BSU, sekitar 64%, belum terhubung ke induk mana pun.
Sistem yang sudah berjalan, tapi jarang terlihat
Sistem daur ulang kita ternyata sudah berjalan cukup lama, dan sebagian besar digerakkan oleh orang-orang yang jarang disebut dalam kebijakan. Kontribusi sektor informal ini tercatat belum diatur secara sistematis. Bank sampah bukan pemain tunggal. Ia bagian dari ekosistem yang sudah ada jauh sebelum istilah "bank sampah" populer.
Bayangkan jalur sembako: petani, pengepul, pasar induk, lalu warung. BSU itu warungnya, BSI itu pasar induknya, dan pengepul itu pedagang antar kota. Warung yang tidak terhubung ke pasar induk akan sulit menjual dalam jumlah besar, begitu juga BSU yang berdiri sendiri.